Secara umum, dokumen-dokumen berikut ini diperlukan:
- Paspor atau kartu identitas
- Untuk warga negara non-UE: izin tinggal, visa Schengen atau cap masuk
- Mungkin sertifikat pendaftaran diperpanjang dari Kantor Warga
- Jika cerai / duda, surat cerai / sertifikat kematian akhir
- Akte kelahiran anak-anak yang DIBAGI

