Dokumen mana yang membutuhkan apostille?
- Dokumen di luar UE, AS, Kanada, Selandia Baru, Australia, Turki, Serbia, Makedonia, dan Montenegro harus disertifikasi atau dilegalisasi.
- Dokumen yang dikeluarkan oleh otoritas atau pengadilan di masing-masing negara harus disertifikasi atau disahkan.
Di sini Anda dapat melihat daftar negara-negara Apostille tempat Apostille mencukupi: http://um.dk/en/travel-and-residence/legalisation/countries-outside-the-apostille-convention/apostille-countries