Dokumen mana yang membutuhkan apostille?

  • Dokumen di luar UE, AS, Kanada, Selandia Baru, Australia, Turki, Serbia, Makedonia, dan Montenegro harus disertifikasi atau dilegalisasi.
  • Dokumen yang dikeluarkan oleh otoritas atau pengadilan di masing-masing negara harus disertifikasi atau disahkan.

Di sini Anda dapat melihat daftar negara-negara Apostille tempat Apostille mencukupi: http://um.dk/en/travel-and-residence/legalisation/countries-outside-the-apostille-convention/apostille-countries

Tinggalkan Komentar

Alamat e-mail Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai dengan * ditandai